JAKARTA – Pemerintah didesak untuk lebih serius mengatasi berbagai kendala yang menghambat kinerja sektor hulu migas nasional. Sebab, ditengarai kendala utama yang menghambat pengembangan sektor ini justru bersumber pada ketidakmampuan pemerintah menangani permasalahan yang ada.
“Kunci utamanya, jika kita cermati dalam 10 tahun terakhir ini adalah kemauan pemerintah,” tegas Wakil Direktur Reforminer Institute Komaidi Notonegoro dalam diskusi publik bertajuk “Menguak Masalah dan Solusi Industri Hulu Migas Indonesia” di Jakarta, kemarin. Komaidi mencontohkan kooordinasi antar-instansi pemerintah yang masih berantakan dan kerap membuat proses perizinan menjadi berlarutlarut.
Hal yang sama terjadi pada proses pembebasan lahan yang hingga kini aturannya tidak cukup akomodatif di lapangan. Selanjutnya, kata dia, aturan main atau regulasi yang dalam implementasinya justru kerap dilanggar sendiri oleh pemerintah. “Hal ini menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku bisnis,” cetusnya.
Ketidakberdayaan mengatasi masalah yang solusinya menjadi kewenangan pemerintah juga terlihat pada kasus pencurian minyak mentah. Padahal, kasus pencurian minyak mentah terbilang bukan masalah baru di Indonesia. Masih lemahnya koordinasi antar-instansi pemerintah diakui oleh Staf Ahli Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis IGN Wiratmaja Puja.
“Ibaratnya kalau lokomotifnya (Kementerian ESDM) mau jalan cepat, tapi gerbongnya lambat, banyak yang mengerem, ya jalannya tetap tidak bisa cepat. Begitu pula sebaliknya,” kata dia. Namun, Wiratmaja mengatakan bahwa banyak hal yang juga telah dilakukan pemerintah untuk mengatasi hambatan hambatan tersebut.
Dia mencontohkan, reformasi birokrasi kelembagaan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Selanjutnya, pemerintah bersama-sama Komisi VII DPR sepakat mempercepat penyelesaian revisi Undang-Undang (UU) No 22/2001 tentang Migas. “Revisi UU Migas merupakan salah satu pintu masuk untuk perbaikan pengelolaan kegiatan usaha migas,” jelasnya.