KERUSAKAN yang terjadi pada floating storage regastification unit (FSRU) Lampung, yang menyebabkan terhambatnya pasokan gas ke sejumlah daerah, dinilai janggal karena fasilitas itu relatif masih baru sehingga perlu diaudit.
Pengamat energi Kurtubi khawatir kualitas pengelolaan FSRU itu rendah sehingga fasilitas yang belum lama dibangun tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Jangan-jangan kualitasnya di bawah standar. Kalaupun ada kerusakan, seharusnya segera ditangani. Manajemen PGN harus bergerak cepat, agar kerugian tak semakin membengkak,” ujarnya, Senin (13/10/2014).
Hal senada diungkapkan pengamat energi Prima Mulyasari. Menurutnya, kerusakan FSRU ini perlu menjadi catatan untuk PGN.
Pasalnya, efek masalah itu menghambat industri dan berimplikasi hingga ke Jawa Barat, Banten, dan Sumatra. “Memang harus diaudit secara berkala karena ini bisa menghambat banyak industri,” ujarnya.
DiIa juga menyarankan PGN sebagai perusahaan yang sudah go public, memiliki kebijakan dan standar mutu yang maksimal.
“Harusnya sudah ada standar khusus. Kalau kerusakan ini berkelanjutan, investor juga akan lari dan PGN kehilangan kepercayaan,” paparnya.
Pekan lalu, Kepala Divisi BBM dan Gas PLN, Suryadi Mardjoeki mengungkapkan kerusakan FSRU Lampung mengganggu kinerja PLN.
“Karena sejak beroperasinya beberapa pekan lalu, FSRU telah memasok gas ke PLTGU Muara Tawar sebesar 40 miliar British thermal unit per day mulai pertengahan Agustus 2014,” ujarnya.
Namun, lanjut Suryadi, setelah berjalan sekitar dua pekan atau sudah memasok setengah kargo LNG, sejak 2 September 2014, FSRU Lampung mengalami kerusakan.
“Tiga pompa di bagian regasifikasinya rusak, sehingga tidak bisa memasok gas ke PLTGU Muara Tawar,” ujarnya. Dia berharap perbaikan pompa regasifikasi segera dilakukan sehingga bisa memasok gas kembali.
Sumber: Bisnis.com