KADIN Indonesia belum mengeluarkan sikap resmi terkait dengan usulan pembatasan impor film.
Wakil Ketua Umum Bidang Industri Kreatif dan MICE Kadin Indonesia Budyarto Linggowiyono mengungkapkan Kadin tidak terburu-buru menyampaikan pernyataan sikap resmi final terkait dengan perfilman.
“Mengunci keran film impor bukan solusi. Masih terbuka kemungkinan berbagai pilihan bentuk insentif bagi pengembangan perfilman nasional,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Tetap Film, Video, dan Fotografi Kadin Indonesia melempar usulan soal pembatasan film impor.
Menurut Budyarto, hal itu tidak lepas dari kenyataan, bahwa produk film memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan hasil produk industri kreatif lainnya.
Karena, lanjutnya, yang diimpor adalah hak edar atau hak tayang untuk waktu dan wilayah terbatas.
“Seiring majunya teknologi informasi dan komunikasi, bila hak-hak itu terlalu dibatasi akan timbul problem baru, seperti maraknya pembajakan film, dan protes bahkan boikot dari berbagai pihak yang pada gilirannya justru menghambat perkembangan film nasional itu sendiri,” kata Budyarto.
Kadin juga menyadari Indonesia memiliki komitmen terkait bea impor film.
“Jangan sampai masalah film impor malah bertentangan dengan WTO Valuation Agreement, khususnyaPasal 8 ayat (1) huruf c dan interpretative note-nya.”
Kadin Indonesia masih terus menghimpun masukan, baik dari para pelaku usaha, instansi pemerintah, maupun stakeholders, seperti Gabungan Pengusaha Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI), para distributor, importir film, dan sebagainya. Masukan tersebut kemudian dibahas bersama di tingkat Komite Tetap dan dikoordinasikan dengan Komtap terkait lain.
“Hasilnya juga akan di-share ke semua pihak,” kata Budyarto.
Di sisi lain, Budyarto setuju bahwa upaya meningkatkan industri film Indonesia, juga bisa dilakukan melalui pengembangan gedung-gedung bioskop.
Sumber: Bisnis.com