Desakan agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pembakaran Kantor PT HHK Timur di Kecamatan Manis Mata Ketapang Kalbar yang terjadi 10 Juli 2015, semakin menggelombang. Tuntutan tidak hanya datang dari Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala dan pengamat Pengamat Investasi alumnus Universitas Tanjungpura Susanto, namun juga tokoh masyarakat.
Pembakaran merupakan tindak kriminal. Polisi harus segera mengusut kasus tersebut, termasuk menangkap dalang kerusuhan,†kata Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Antonius, Kamis.
Antonius setuju bahwa pengusutan tuntas pembakaran tersebut, bisa menjadi pintu masuk bagi penyelesaian akar masalah yang selama ini terjadi. Hanya dengan penegakan hukum, lanjutnya, suasana kondusif bisa diciptakan. Sebaliknya, jika aparat kepolisian membiarkan, justru menjadi preseden buruk dan membuat persoalan kian runcing, serta semua pihak dicekam ketakutan dan saling curiga.
Jika suasana kondusif bisa tercapai, kata Antonius, maka perusahaan dan masyarakat bisa kembali duduk dalam satu meja dan membahas akar permasalahan yang ada. Karena bagaimanapun, baik masyarakat maupun perusahaan, sebenarnya berada pada posisi yang saling membutuhkan dan harus saling menghargai. Masyarakat membutuhkan investor untuk bisa membangun daerahnya, begitu pula sebaliknya, lanjut Antonius.
Dalam konteks itu pula, Antonius mengingatkan agar masyarakat bisa berpikir jernih dan tidak mudah terprovokasi. Karena dalam suasana seperti ini, sangat memungkinkan adanya penunggangan dari pihak luar, termasuk LSM. “Kemungkinan bahwa kasus itu ditunggangi sangat terbuka. Apalagi pemikiran masyarakat memang sangat terbatas, sehingga bisa saja terlalu percaya kepada LSM, kata Antonius.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Sedau, Apriansyah juga mendesak aparat untuk segera bertindak. Karena Apriansyah juga sangat yakin, bahwa kasus pembakaran itu sendiri, merupakan ulah dari orang luar yang menunggangi warga. Dalang itu yang harus ditangkap. Polisi harus segera bertindak cepat agar kondisi bisa tenang kembali,kata Apriansyah.
Menurut Apriansyah, selama ini warga Batu Sedau tidak pernah bertindak anarkis. Namun karena memang berpendidikan rendah, maka warga sangat mudah diprovokasi dan dihasut.
Saya malu atas kejadian itu. Saya tahu persis bahwa warga tidak mungkin melakukan pembakaran dan pengrusakan tanpa ditunggangi pihak lain. Tidak ada itu! Jadi pasti ada yang menunggangi. Dan itu adalah tugas polisi untuk mengusut. Saya mendesak agar polisi bertindak cepat menangkap dalang kerusuhan, kata Apriansyah.
Sama seperti Antonius, Apriansyah juga berpendapat, bahwa penegakan hukum oleh aparat polisi, mutlak dilakukan dengan segera. Karena dengan menangkap dalang kerusuhan, akan meredakan suasana yang sempat memanas. Suasana kondusif seperti itu sangat dibutuhkan, agar warga bisa kembali berbicara dengan perusahaan, dan perusahaan bisa menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya.
Pembakaran dan pengrusakan Kantor PT HHK Timur, terjadi 10 Juli 2015 pukul 19.30 WIB-23.00 WIB. Akibat pembakaran, PT HHK Timur menderita kerugian besar. Tidak hanya karena beberapa bangunan luluh-lantak, namun juga karena operasional perusahaan menjadi terhambat. Beberapa bangunan yang rusak dan dibakar antaralain kantor utama, kantor teknik, pos pengamanan, gudang pupuk beserta isinya. Bahkan, mobil ambulance pun ikut dibakar. Tidak hanya kerugian materiil, namun karyawan PT HHK Timur juga banyak yang trauma atas kejadian tersebut.
Sumber: Antarakalbar.com