Pemerintah sudah mulai menggabungkan beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di industri yang sama ke dalam satu perusahaan. Proses ini dikenal dengan nama pembentukan induk usaha alias holding.
Beberapa yang sudah tercipta adalah Holding BUMN Semen dan Holding BUMN Perkebunan. Proses penggabungan itu upaya dalam efisiensi.
“Soal holding BUMN, ini bukan barang baru. Contohnya semen, holding-nya Semen Indonesia membawahi tiga atau empat pabrik semen lain. Kita juga ada holding pupuk, kemudian beberapa perkebunan,” kata Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (10/2/2017).
Selanjutnya, kata JK, masih ada beberapa holding BUMN lain yang akan dibuat, misalnya di sektor keuangan, energi, dan lain-lain.
“Jadi langkah itu gunanya adalah sinergi, jadi lebih efisien. Dulu kalau semen itu dia bersaing di daerah sendiri, teknologi cari sendiri, spare part-nya harus memiliki stok dan sebagainya. Sekarang dengan holding bisa diatur,” kata JK.
“Sama dengan energi, sekarang bersaing antara Pertamina dan BUMN bidang gas (PGN). Kalau ini dapat sinergi sehingga maka lebih efisien dan secara teknlologi cukup satu pengembangannya,” ucapnya.
Selain bisa berbagi teknologi, para anak usaha di bawah holding juga bisa mendapatkan pendanaan dengan mudah. Bisa melalui induknya langsung, atau mendapat jaminan induknya dalam mencari utang.
“Banyak hal yang dapat diefisiensikan, apabila ada sinergi dalam bentuk holding. Nah, holding ini juga macam-macam, ada holding operasional dan non operasional. Umumnya non operasional sebenarnya, sehingga tidak dibutuhkan restrukturisasi besar-besaran. Tidak menggabungkan, tapi di-holding-kan, ada di atasnya untuk mengkoordinir,” tambah JK.