Staf Ahli Menteri Bidang Hukum Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), Henri Subiakto mengatakan, terjadi hoaks yang begitu masif selama pelaksanaan Pemilu 2019. Padahal, sebenarnya ada ciri tertentu yang menandakan bahwa suatu informasi merupakan hoaks atau berita bohong.
“Salah satunya, bahwa suatu informasi diduga sebagai hoaks jika pesannya tidak mengandung 5W+1H lengkap, yaitu, what (apa), when (kapan), who (siapa), why (mengapa), where (di mana), dan how (bagaimana),” kata Henri dalam focus group discussion berjudul ” Hoaks dalam Pemilu 2019″ di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
“Selain itu, ciri hoaks adalah, sumber informasi atau medianya tidak jelas identitasnya, mengeksploitasi fanatisme SARA,” kata Henri
Ciri lain berita hoaks adalah pihak yang menyebarkan informasi meminta info tersebut disebarluaskan semasif mungkin. “Pesan hoaks dirancang untuk menciptakan kecemasan, kebencian, kecurigaan atau ketidakpercayaan hingga permusuhan,” ujar Henri.
Henri mengatakan, hoaks diproduksi untuk menyasar kalangan tertentu. Mereka yang menjadi target antara lain, masyarakat mayoritas dan orang perkotaan. Dibandingkan masyarakat yang tinggal di desa, orang kota lebih mudah diserang hoaks karena mereka lebih akrab dengan penggunaan media sosial. “Masyarakat yang berpendidikan lebih banyak terkena hoaks, begitu pula dengan masyarakat yang beragama fanatik,” kata Henri. (*)
Sumber: Kompas.com