Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas (ratas) kemarin, Rabu (12/2/2020). Menurut Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang dalam rapat tersebut telah diputuskan industri bakal mendapatkan diskon tarif listrik.
Kebijakan ini diambil berkaitan dengan maraknya baja impor. Melalui diskon tarif listrik diharapkan produk dalam negeri lebih kompetitif.
“Ada keputusan dalam ratas, menindaklanjuti permohonan dari kami kepada Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN agar harga listrik untuk industri bisa diberikan semacam diskon,” kata Agus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Dia menjelaskan bahwa Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri BUMN Erick Thohir sudah sepakat untuk memberikan diskon.
“Kita sudah ketemu bertiga, saya, Menteri ESDM dan Menteri BUMN. Sudah saya sampaikan dari kami untuk melakukan itu, dan bukan hanya kedua menteri sepakat, tapi memang sudah diputuskan oleh Presiden,” jelasnya.
Namun tidak semua industri mendapatkan diskon. Agus menjelaskan itu diberikan untuk industri yang beroperasi 24 jam dan diskon diberikan di waktu tertentu yang kemungkinan mulai pukul 10 malam hingga 5 atau 6 pagi.
“Sebetulnya industri tidak minta berlebihan kok. Jadi diskon diberikan untuk industri yang beroperasi 24 jam, diberikan diskon hanya jam tertentu, 10 malam sampai 5 pagi,” jelasnya.
Agus Gumiwang mengatakan besaran diskon tarif listrik belum ditetapkan. Namun menurutnya, agar industri nasional bisa lebih kompetitif, paling tidak tarif listrik industri selayaknya turun sekitar 15%. Jika misalnya saat ini industri membayar listrik sekitar 7,1 sen per kWh, dengan adanya diskon diharapkan menjadi 6 sen per kWh.
“Kita lihat diskonnya ya, misalnya sekarang harga listriknya 7,1 sen per kWh, let’s say misalnya kemudian diskon sampai ke 6 sen saja itu kan cost of production bisa 15% lebih rendah,” kata Agus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Namun untuk kepastian berapa besar diskon yang akan diberikan, menurutnya masih perlu dibicarakan lebih lanjut dengan kementerian terkait.
“Tapi saya belum bisa tahu berapa diskonnya karena secara detail dibicarakan,” tambahnya.
Sementara itu pihak PT PLN (Persero) belum bisa memberikan banyak keterangan. Perusahaan listrik negara itu menyerahkan masalah tarif tersebut kepada kementerian yang berwenang.
“Pasti Pak Menteri nanti akan menyampaikan karena kalau masalah tarif kan regulator,” kata Vice President Public Relations PT PLN Dwi Suryo Abdullah saat dihubungi secara terpisah.
Sumber: finance.detik.com