Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio memastikan bahwa bioskop akan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan izin agar pengelola bioskop membuka kembali operasionalnya mulai 29 Juli 2020 dengan penerapan protokol yang ketat.
Menparekraf mengatakan, pihaknya telah merilis panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) untuk sektor hotel, restoran, dan bioskop bersamaan dengan peluncuran kampanye nasional “Indonesia Care”.
“Jangan tiba-tiba dibuka, tapi sosialisasi belum terlaksana dengan baik, karena apapun juga, risiko dari Covid-19 ini harus dihindari, dan saya tak lelah menyampaikan agar sektor-sektor yang berada di bawah pariwisata dan ekonomi kreatif untuk dapat menjalankan protokol dengan baik, benar, dan penuh kedisiplinan,” ujar Wishnutama dalam keterangan resminya, akhir pekan lalu.
Untuk itu, dia pun langsung melakukan peninjauan kesiapan penerapan protokol normal baru ke salah satu eksibitor, Cinema XXI, di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (10/7). Menparekraf melihat langsung standar baru yang telah dipersiapkan pengelola bioskop. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh di pintu masuk, proses antre tiket, pembelian makanan yang bisa dilakukan dengan memesan dengan aplikasi, studio sebagai lokasi eksibisi film, serta papan informasi.
Menurut dia, semua proses tersebut telah dipersiapkan dengan pelaksanaan physical distancing yang baik, termasuk ketersediaan hand sanitizer di setiap sudut, serta kesiapan para staf lengkap dengan alat pelindung diri yang dibutuhkan. Mulai dari sarung tangan, masker, serta face shield.
”Tidak hanya di bioskop, sebelumnya kami juga sudah melihat langsung simulasi penerapan protokol di berbagai sub sektor lainnya seperti hotel, restoran, dan juga destinasi wisata,” kata Wishnutama.
Menurut dia, simulasi ini penting untuk dilakukan agar semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat paham akan prosedur-prosedur yang harus dijalankan, sehingga saat sudah ada keputusan untuk membuka kembali bioskop, kegiatan dapat berlangsung dengan baik namun tetap aman dari Covid-19.
Wishnutama mengatakan, keputusan untuk membuka destinasi ataupun sektor ekonomi kreatif menjadi wewenang pemerintah daerah dengan memperhatikan tiga hal. Yakni status Covid-19, kesiapan daerah serta penerapan dari protokol kesehatan itu sendiri.
“Itu yang kita lakukan saat ini. Sehingga kapanpun bioskop dibuka, kita sudah siap. Dengan adanya panduan protokol kesehatan salah satunya di sektor perfilman ini, saya harap industri ini bisa produktif kembali, dari produksinya, bioskopnya dan berbagai macam aktivitas lainnya yang beberapa bulan terhenti,” tegas dia.
Sumber: Investor.id