Wacana pembubaran Bulog yang akhir-akhir ini berkembang dinilai belum tepat. Sebab, Bulog masih sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pangan. Tidak hanya menjelang puasa dan Lebaran seperti saat ini, namun juga sepanjang tahun.
Wacana pembubaran Bulog yang akhir-akhir ini berkembang dinilai belum tepat. Sebab, Bulog masih sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas pangan. Tidak hanya menjelang puasa dan Lebaran seperti saat ini, namun juga sepanjang tahun.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa memastikan beras untuk warga miskin (raskin) aman dan tidak tercampur dengan beras plastik.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk dapat mengatasi harga beras yang fluktuatif. Hal itu disampaikan Jokowi saat meresmikan panen raya di Wapeko, Merauke, Minggu (10/5).
KEBERADAAN beras untuk rakyat miskin (raskin) dewasa ini masih dibutuhkan masyarakat. Meski, banyak anggapan bahwa kualitas raskin yang disalurkan Bulog kurang baik.
MESKI tantangannya cukup berat, Perum Bulog diminta untuk tetap berperan dalam menyerap gabah dan beras petani. Ketua Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) lampung Medi Istianto mengatakan, salah satu tantangan itu adalah harga pasar yang saat ini yang jauh di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Herman Khaeron, tidak setuju dengan rencana Menteri Dalam Negeri membubarkan Perum Bulog. Sebab, kata Herman, Bulog merupakan lembaga penyangga dan penjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan nasional.
KETUA Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) Nasional, Winarno Tohir, membantah isu yang beredar selama ini bahwa Bulog membeli harga gabah atau beras di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Menurutnya, Bulog sudah seharusnya patuh terhadap Inpres Nomor 5 Tahun 2015.
Badan Urusan Logistik (Bulog) melakukan Operasi Pasar (OP) di Pasar Inpres Pasarminggu dan di permukiman warga di wilayah RW 02, 03, 09, dan 11, Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, Sabtu (21/2), setelah ramainya pemberitaan kenaikan harga beras yang mencapai 30%.
WACANA penghapusan program beras untuk rakyat miskin (raskin) kembali ditentang sejumlah kalangan. Dimulai dari Tokoh Hak Asasi Manusia, masyarakat petani hingga anggota legislatif, menilai pentingnya mempertahankan program raskin.
PAKAR Pertanian Univesitas Negeri Sebelas Maret Solo (UNS) Tuhana mengungkapkan, rencana menghapus raskin dan menggantinya dengan e-money berpotensi melanggar UUD 1945 dan UU Pangan.