KERUSAKAN yang terjadi pada floating storage regastification unit (FSRU) Lampung, yang menyebabkan terhambatnya pasokan gas ke sejumlah daerah, dinilai janggal karena fasilitas itu relatif masih baru sehingga perlu diaudit.
PELAKSANA Tugas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) J Widjonarko mengungkapkan, Floating Storage Regasification Unit (FSRU) Lampung tidak sanggup menyerap liquid natural gas (LNG) sesuai pesanan dari Kilang LNG Tangguh Papua.