Kementerian Pertanian menargetkan seluruh pelaku usaha sawit, baik rakyat maupun swasta, wajib memiliki sertifikat ISPO pada 2023. Kepemilikan terhadap sertifikat ISPO ini dianggap dapat meningkatkan nilai jual dan menjaga kepercayaan dunia terhadap kelapa sawit. Selain itu, sertifikat ISPO juga menunjukkan bahwa pelaku usaha sawit juga ikut melakukan usaha ramah lingkungan. Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian