Pemerintah dinilai tidak berkomitmen dalam mengembangkan energi baru dan terbarukan (EBT) di Tanah Air. Salah satu yang disorot adalah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No.12/2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan bagi Penyediaan Tenaga Listrik. Beleid itu dinilai justru mengancam target Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Conference of The Parties (COP) ke-21