PT Surya Panen Subur (SPS) kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli untuk membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa PT SPS sengaja membakar lahannya sendiri yang terletak di kawasan Kabupaten Nagan Raya, Nangroe Aceh Darussalam (NAD). Salah satu saksi yang dihadirkan dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Meulaboh, Selasa (28/4) yakni saksi ahli dari Direktorat