Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi mulai hari ini, Senin (12/10/2020). PSBB transisi akan berlaku selama dua pekan, artinya mulai 12 hingga 15 Oktober 2020. Alasan dilonggarkannya PSBB ini adalah kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota selama PSBB ketat melambat. “Melihat hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mengurangi kebijakan