PENJELASAN saksi yang sebelumnya pernah dihadirkan pihak jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tuduhan pembakaran kebun kelapa sawit oleh PT Surya Panen Subur (SPS) ternyata tidak benar. Fakta tersebut terungkap dari keterangan dua saksi, yakni Jamal, Kepala Puskesmas Pembantu Sumber Bakti dan Lusinto, seorang operator alat berat Kobeco. Keduanya menjadi saksi ad in charge, dalam